id – Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril , menegaskan jika pemilihan Presiden (pilpres) hanya berlangsung satu putaran dan tidak akan ada dua putaran.

Hal itu disampaikan Yusril karena berdas hasil rekapitulasi nasional, -Gibran sudah mendapat suara lebih dari 50 persen saat ini.

“MK tuh sudah dipastikan kapan dia akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak , Pak Gibran sekarang ini,” ujar Yusril dalam keterangan videonya, Senin (18/3/2024).

“Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua,” ucap dia.

Selain itu, Yusril juga menyampaikan, bila hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, maka ini belum akan sidang MK.

Padahal, hasil Pilpres 2024 baru bisa dibawa ke MK jika hasilnya sudah ditetapkan secara . Namun hanya saja, Yusril menyebutkan, saat ini hampir dipastikan tidak akan ada putaran kedua.

“Maka hanya putaran pertama, dan putaran pertama sudah ada pemenangnya. Nantinya tanggal 20 Maret akan diumumkan oleh KPU, maka surat keputusan KPU itu menjadi obyek sengketa untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dan itu ada jadwalnya ya,” tutur Yusril.

Tak hanya itu saja, Yusril juga menuturkan, ketika KPU sudah mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 nanti, mereka yang tidak puas, baik Anies- ataupun Ganjar-Mahfud harus mendaftar ke MK tiga hari setelah pengumuman.

Pasalnya, Yusril berpandangan bahwa mereka yang tidak puas harus mendaftar ke MK pada tanggal 23 Maret 2024 untuk mengajukan gugatan.

Oleh karena hal itu, Yusril memprediksi MK baru akan menggelar persidangan pada pertengahan April 2024 karena terbentur panjang Ramadhan 2024.

“Mengingat ini sudah bulan suci Ramadhan, sudah menjelang akhir bulan Maret, dan kita tahu akhir Ramadhan ini kan ada panjang nih. Dan sehingga dugaan saya baru akan mulai ya setelah tanggal 16 April yang akan datang. MK itu bersidang itu dua minggu harus mengambil keputusan. Berarti kalau tanggal 16 dia bersidang, ya sekitar tanggal 30 April sudah harus ada keputusan,” ucap dia.***